Thursday, August 9, 2012

Persetujuan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2011


TRENGGALEK (RF) - Dipimpin oleh Ketua DPRD, S.Akbar Abbas, SE, MM rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan akhir fraksi –fraksi terhadap persetujuan atas ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2011 serta pengesahan persetujuan ranperda tentang pertanggungjawaban APBD Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2011digelar pada Kamis, 19 Juli 2012 bertempat di ruang sidang DPRD.
Secara bergiliran, enam fraksi di DPRD menyampaikan pandangan akhirnya. Fraksi PKB melalui juru bicara Mukiarti berharap pembahasan P-APBD dan APBD 2013 pelaksanaannya harus tepat waktu. Fraksi PKB juga menyoroti diantaranya tentang penyertaan modal pada PDAU. Sebagai salah satu perusahaan daerah, Fraksi PKB berharap agar segera dilakukan pembenahan terhadap manajemen pada PDAU, sehingga dapat diperoleh kepastian tentang nilai kekayaan yang ada pada PDAU tersebut. Terhadap raperda pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2011, fraksi PKB menyatakan menerima dan menyetujui
.
Sementara itu dari Fraksi Karya Nasional yang diwakili oleh juru bicara Ahmad Jauhari menerima dengan pengecualian seperti yang telah ditemukan oleh BPK terhadap persetujuan ranperda. Dalam catatannya Fraksi Karya Nasional meminta kepada Bupati hendaknya menempatkan pejabat dengan didasarkan kemampuannya jangan hanya karena suka atau tidak suka. Hal ini diharapkan supaya para pegawai dapat bekerja dengan baik dan dapat bertanggung jawab terhadap tugasnya masing-masing.
Senada dengan Fraksi Karya Nasional, Fraksi Amanat Patriot Rakyat Indonesia (APRI) melalui juru bicaranya, Wawan Setiawan menyatakan menerima dan menyetujui terhadap persetujuan ranperda tetapi dengan pengecualian sebagaimana laporan hasil pemeriksaan BPK RI. Dalam kesempatan tersebut, fraksi APRI sempat menyoroti tentang ketidak siapan aparatur pelaksana kegiatan dalam merencanakan dan melakukan kordinasi pelaksanaan kegiatan sehingga kegiatan terhambat bahkan tidak terlaksana.
Selanjutnya, juru bicara Fraksi PKS, Khomaruddin mengungkapkan keprihatinnya terhadap data dan fakta yang terungkap dalam pembahasan Ranperda LPJ APBD 2011 yang meliputi perencanaan dan realisasi pelaksanaannya yang dirasa kurang sesuai dalam membelanjakan uang yang tersedia, pertumbuhan aset yang tidak didukung Tata Kelola yang baik, kepatuhan terhadap perundang-undangan serta tentang investasi daerah.
Namun mengingat kebutuhan rakyat dan masa kerja bupati yang dirasa cukup memperbaiki kinerja dalam berbagai aspek tadi, maka Fraksi PKS menyetujui rancangan Perda tentang LPJ APBD 2011 yang disahkan menjadi Perda. 
Fraksi PDI perjuangan dengan juru bicara Guswanto ketika membacakan pandangan akhir fraksi menerima Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2011 untuk ditetapkan menjadi perda. Demi penambahan pemasukan untuk PAD, Fraksi PDI perjuangan memberikan masukan agar lebih cermat dalam menentukan target yang harus dicapai dan harus benar-benar mencapai target pendapatan serta harus lebih efektif dan inovatif dengan mencari sumber-sumber PAD yang belum dimanfaatkan.
Selanjutnya, Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicara Mugianto terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2011 dapat menerima dan menyetujui. “Pada dasarnya kami Fraksi Partai Demokrat memahami adanya kekurangan dan kelemahan yang terjadi dalam pelaksanaannya namun hendaknya hal ini bisa menjadi catatan sehingga pengelolaan keuangan daerah dapat dilakukan dengan tertib, konsekuen, konsisten dalam arti taat azas dan selalu mengacu kepada aturan perundangan, transparan, serta memenuhi azas keadilan dan kepatuhan” pungkasnya.
Dalam sambutannya, Bupati Trenggalek Dr.Ir.Mulyadi WR, MMT menyatakan sangat berterimakasih atas saran, himbauan dan kritik yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRD. Terhadap kekurangan yang terjadi, Bupati berharap kerjasama seluruh stakeholders yang terkait untuk melakukan kolaborasi dan sinergi sehingga bisa memperbaiki kekurangan yang terjadi dalam pelaksanaan APBD TA 2011. “Atas nama eksekutif saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama proses pembahasan Raperda dan kekurangan yang terjadi” pungkas Bupati.

No comments:

Post a Comment