Sunday, December 16, 2012

SMP Negeri 5 Tulungagung Curi Listrik didenda 60 juta


Radar Fakta Tulungagung.Kasus memalukan ini merupakan satu-satunya sekolah yang berada di Kabupaten Tulungagung yang disinyalir terkena kasus pencurian daya listrik,
Hal itu terjadi saat pihak PLN medatangi sekolah yang saat itu juga jam mengajar ,
Dilihat ada beberapa goresan –goresan yang terdapat di kabel menuju sepido meter  dan melalui penelitian akirnya PLN menetapkan SMP N 5 Tulungagung telah melakukan pencurian daya listrik,
Pada akirnya PLN mepunyai kebijakan dengan mendenda sebesar Rp 60 juta ,
Dimana pemerintah selama ini terus memberi kucuran dana bantuan oprasional terhadap sekolah,namun bila hal yang memalukan tersebut bisa terjadi apa tidak menjadikan contoh yang kurang baik,
Disisi lain dari beberapa karyawan SMP N 5 menuturkan bahwasanya Kepala sekolah yang saat ini sesukanya dia sendiri ungkapnya,bahkan dengan segala kebijakan serta keputusan yang di sampaikanpun kurang di terima oleh karyawan sini,

Masih menurut sumber informasi yang enggan di sebutkan namanya,masak kepala sekolah setelah jam 8 meninggalkan sekolah hal tersebut selalu terjadi bahkan mungkin setiap hari,
Gimana mau maju mas sekolah kalau kepala sekolanya begitu,ungkapnya.
Disisi lain Tim mecoba menemui pihak kepala SMP Negeri 5 di sekolah selalu tidak ada di tempat menurut staf, lagi keluar,ungkapnya,
Lalu Tim mencoba menghubungi melalu Tlp gegamnya mengenai kasus tersebut pihak Kepala sekolah membalas melalui via SMS ,bahwasanya kasus tersebut tidak ada masalah kalau itu sebagai berita yang menarik ya ditulis saja mas,,ungkapnya,(red)


   

No comments:

Post a Comment