Radar Fakta Tulungagung.Kasus memalukan ini merupakan satu-satunya sekolah yang berada di Kabupaten Tulungagung yang disinyalir terkena kasus pencurian daya listrik,
Hal itu terjadi saat pihak PLN medatangi sekolah yang saat
itu juga jam mengajar ,
Dilihat ada beberapa goresan –goresan yang terdapat di kabel
menuju sepido meter dan melalui
penelitian akirnya PLN menetapkan SMP N 5 Tulungagung telah melakukan pencurian
daya listrik,
Pada akirnya PLN mepunyai kebijakan dengan mendenda sebesar
Rp 60 juta ,
Dimana pemerintah selama ini terus memberi kucuran dana
bantuan oprasional terhadap sekolah,namun bila hal yang memalukan tersebut bisa
terjadi apa tidak menjadikan contoh yang kurang baik,
Disisi lain dari beberapa karyawan SMP N 5 menuturkan
bahwasanya Kepala sekolah yang saat ini sesukanya dia sendiri ungkapnya,bahkan
dengan segala kebijakan serta keputusan yang di sampaikanpun kurang di terima
oleh karyawan sini,
Masih menurut sumber informasi yang enggan di sebutkan
namanya,masak kepala sekolah setelah jam 8 meninggalkan sekolah hal tersebut
selalu terjadi bahkan mungkin setiap hari,
Gimana mau maju mas sekolah kalau kepala sekolanya
begitu,ungkapnya.
Disisi lain Tim mecoba menemui pihak kepala SMP Negeri 5 di
sekolah selalu tidak ada di tempat menurut staf, lagi keluar,ungkapnya,
Lalu Tim mencoba menghubungi melalu Tlp gegamnya mengenai
kasus tersebut pihak Kepala sekolah membalas melalui via SMS ,bahwasanya kasus
tersebut tidak ada masalah kalau itu sebagai berita yang menarik ya ditulis
saja mas,,ungkapnya,(red)
No comments:
Post a Comment