Friday, February 15, 2013

Kepala Dinas Pendidikan Kab Tulungagung Secepatnya Harus Mengganti Kepala Sekolah yang Habis Masa Jabatanya



TULUNGAGUNG (RF) - Jabatan kepala sekolah rupanya sangat di gandrungi olehguru.Drs. Eko Asistono M.Si,Kepala dinas pendidikan yang masih baru menduduki jabatanya harus menyelesaikan PR yang belum terselesaikan,yaitu persoalan Kepala sekolah tingkat SD Sampai menengah di tahun 2013 yang habis masa jabatanya.
Namun bagi kepala sekolah yang memang habis masa jabatanya di bulan januari 2013 masih bisa menghela nafas sejenak,dikarenakan penggantinya sampai tertulisnya berita ini belum ada,masih dalam penyeleksian.
Seperti yang di sampaikan oleh kepala dinas pendidikan melalui Sekertarisnya Drs, Bambang. Saat di konfermasi melalui ponselnya menyampaikan ,Bahwasanya tentang kepala sekolah yang habis masa jabatanya bukanya di ulur-ulur namun karena masih menunggu kepala sekolah penganti,
Masih menurut Drs Bambang sekertaris Dispendik yang juga masih baru, menyampaikan untuk rekrotmen kepala sekolah tidak gampang,kita harus exstra hati-hati karena dari sekian yang ingin menjadi kepala sekolah mayoritas memenui criteria semua,Bukan hanya masa pengabdianya aja yang lama namun juga prestasi serta bersertifikasi,ungkapnya.
Dan untuk saat ini kita masih dalam proses tersebut,lagi-lagi ungkapnya. Disisi lain hasil dari hasil invetigasi time RF menemui beberapa sumber informasi dari beberpaguru,tentang tunjangan fungsional yang di peroleh oleh kepala sekolah yang sudah habis masa jabatanya kan harus di kembalikan to mas,itu gimana nantinya, apalagi untuk SDmas ada yang hampir 3-4 bulan masih betengger aja. Padahal yang baru sudah ada loo,ungkapnya. (red)

No comments:

Post a Comment