Saturday, May 26, 2012

Sosialisasi Penataan Batas Hutan


TRENGGALEK (RF) - Sekarang ini, batas hutan merupakan salah satu permasalahan yang sering muncul ditengah-tengah kehidupan masyarakat di Kabupaten Trenggalek. Bukan hanya karena persoalan pemeliharaan batas , namun juga menyangkut mengenai masalah klaim atas batas kawasan hutan tersebut. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Sosialisasi penataan batas hutan lingkup Kabupaten Trenggalek dan fasilitasi penyusunan BATB atas tukar menukar Prigi II dengan Dilem Wilis bertempat di Graha Bhawarasa, pada Kamis 26 April 2012. Hadir daalam acara tersebut Kepala Dinas Kehutanan Prov Jawa timur,Asisten Pemerintahan, Kepala PPN Prigi dan Camat se kabupaten Trenggalek
.
Sigid Agus Hari B, SH, M.Si selaku asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dalam sambutannya mengungkapkan jika persoalan-persoalan kawasan hutan yang terjadi saat ini merupakan tugas dari pemerintah Kabupaten Trenggalek beserta jajaran dan semua stakeholder yang ada di dalamnya untuk segera menyelesaikan. Hal ini sangat penting mengingat hutan merupakan potensi daerah sekaligus sumber mata pencaharian pada sebagian masyarakat Trenggalek. Untuk mengatasi hal ini, menurut Sigid Agus Hari B, SH, M.Si salah satunya dengan menyusun kebijakan Pemerintah Daerah yang membumi , kebijakan yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat.  
Selanjutnya, kunci penyelesaian untuk  permasalahan ini,  adalah kemauan semua pihak untuk duduk satu meja dengan itikad baik menyelesaikan masalah tanpa harus mengedepankan kebenaran salah satu pihak, namun sikap untuk mencari win –win solution
Sementara itu, terkait dengan Proses Tukar Menukar Prigi Tahap II, Sigid Agus Hari B, SH, M.Si menginformasikan jika proses tersebut sudah pada taraf penunjukan kawasan pengganti oleh Menteri Kehutanan dengan surat keputusan nomor : SK.44/Menhut-II/2011. “Keputusan tersebut tinggal menunggu pelepasan kawasan prigi II oleh Menteri Kehutanan” ujarnya.
Adapun pelepasan oleh Menhut dilakukan setelah ada Berita Acara Tata Batas (BATB) yang kepanitiaannya oleh Bupati dan Pemkab Trenggalek yang sekarang prosesnya akan disegerakan. “Jika berhasil, rencananya Prigi akan dikembangkan menjadi kawasan wisata bahari”. pungkas beliau. 
Selesai acara pembukaan dilanjutkan dengan sosialisasi penataan batas hutan  dan fasilitasi penyusunan BATB atas tukar mmenukar prigi II  dengan dilem wilis oleh dinas kehutanan provinsi jawa timur.(red)

No comments:

Post a Comment